Polres Tasikmalaya Kota Rilis Pengungkapan Narkoba Selama Bulan oktober 2024.

    Polres Tasikmalaya Kota Rilis Pengungkapan Narkoba Selama Bulan oktober 2024.

    Polres Tasikmalaya Kota–Polres Tasikmalaya merilis pengungkapan peredaran Narkoba selama bulan Oktober 2024 berupa Ganja Kering dan Sabu yang berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota pada Rabu (30/10/2024).

    Hal tersebut disampaikan Kapolres Tasikmalaya Kota Akbp Joko Sulistiono, SH., SIK., MH., Ia mengatakan bahwa Satuan Reserse Narkoba telah mengungkap 4 Kasus Narkotika jenis sabu-sabu dan Ganja kering dengan 4 tersangka selama bulan Oktober 2024.

    "Selama bulan Oktober 2024, kasus yang diungkap ada 4 kasus dengan 4 orang tersangka, 4 orang pengedar sabu-sabu dan Ganja kering,

    Dijelaskan Kapolres Tasikmalaya kota, barang bukti yang diamankan dari para tersangka diantaranya 9, 44gram Sabu-sabu+1, 93gram Ganja kering, 0, 2gram Sabu-sabu , 11, 2gram Sabu-sabu+9, 84gram ganja kering, 90, 45gram Sabu-sabu dengan Tersangka NN, NS, AA, AW,

    "Untuk 2 tersangka Atas nama. (NN) dan (AA) ini mereka yang terjerat Kasus Narkotika terancam Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika , Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika. Pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar" 

    dan untuk 2 tersangka Atas Nama (NS) dan (AW) mereka yang terjerat Kasus Narkotika terancam Pasal 112 AYAT (2) - "Memiliki.menyimpan, menguasai, menyediakan, di atas 5 gram "pelaku dipidana dengan pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5(tahun) dan paling lama 20 (tahun) dan pidana dendan maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) di tambah 1/3 (sepertiga)" ujar joko

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan...

    Artikel Berikutnya

    Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Kasus Judi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rakorwas Inspektorat TNI-Kemhan 2024: Perkuat Sinergitas untuk Mewujudkan TNI yang PRIMA
    Bhabinkamtibmas Polsek Tamansari Sambang Warga Binaan Kel. Sukahurip, Pantau Kegiatan Ketahanan Pangan
    Ops Mantap Praja, Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota Lakukan Pemantauan di Kantor KPU Kota Tasikmalaya
    Cipta Kondisi Pasca Pilkada, Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota Intensif Pateoli ke  Kantor KPU, Kantor Bawaslu, dan Gudang Logistik KPU Kota Tasikmalaya
    Polres Tasikmalaya Kota Amankan Dua Pria Asal Tamansari, Miliki Seribu Lebih  Obat Terlarang
    Bhabinkamtibmas Polsek Rajapolah Sambang Budidaya Tanaman Cabe Terkait Program Ketahanan Pangan di Desa Manggungsari
    Sinergitas TNI-Polri Polsek Sukaresik Awasi Gudang Logistik Pilkada Secara Intensif
    Bhabinkamtibmas Polsek Tamansari Sambang Warga Binaan Kel. Sukahurip, Pantau Kegiatan Ketahanan Pangan
    Bhabinkamtibmas Desa Sukagalih Polsek.Sukaratu Gelar Koordinasi Kamtibmas Jelang Pilkada, Pastikan Cooling System Berjalan Lancar
    Tim Patroli Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Grebek Rumah warga Simpan Ratusan Botol Miras
    POLSEK PAGERAGEUNG POLRES TASIKMALAYA KOTA POLDA JABAR, ANGGOTA POLSEK PAGERAGEUNG MELAKSANAKAN KEGIATAN STRONG POINT PAGI ANTISIPASI LAKA LANTAS
    Bhabinkamtibmas Kelurahan Cibeuti, Serahkan Bingkisan Ramadhan Kapolres, Untuk Da'i Kamtibmas Polres Tasik Kota
    Pastikan Berjalan Aman, Polsek Karangjaya Pengamanan Sholat Tarawih
    PERSONEL POLSEK SUKARESIK LAKSANAKAN PATROLI MALAM ANTISIPASI KERAWANAN C3  DAN GANGGUAN KAMTIBMAS 
    Sinergitas TNI-Polri Polsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota Amankan Penerimaan Logistik Pilkada di Kelurahan Sambongpari
    Bhabinkamtibmas Kel. Sukahurip Polsek Tamansari Laksanakan Giat Sambang Tokoh Masyarakat

    Ikuti Kami