Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Press Release Kasus Tindak Pidana Pengeroyokan dan Penganiayaan Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

    Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Press Release Kasus Tindak Pidana Pengeroyokan dan Penganiayaan Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

    Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, S.H., S.I.K., M.H., memimpin Press Release Kasus Tindak Pidana Pengeroyokan dan atau Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

    Tindak pidana tersebut terjadi di Warung Bubur Ampera Pasar Pancasila Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya, Selasa (09/01/2024), dan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota bersama Unit Reskrim Polsek Tawang , berhasil mengamankan 2 pelaku DP (35) dan YR (30) yang melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Yaya Sutardi (48) Warga Kota Banjar.

    Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono mengatakan dari hasil penyelidikan, motif aksi penganiayaan tersebut tersangka DP mengaku sakit hati karena orang tuanya diadu domba oleh korban.

    “Tersangka DP mengaku sakit hati karena korban mengadu domba orang tuanya, dan kurang dari 24 jam kedua pelaku dapat kami amankan, ”jelasnya

    Sementara itu, Kasatreskrim, AKP Fetrizal, menjelaskan bahwa , korban dituding tersangka DP telah mengadu domba ayahnya dengan seorang warga, mengetahui hal tersebut, tersangka DP segera menemui korban di Terminal Pancasila, Selasa (9/1/2024), hingga akhirnya terjadi aksi penganiayaan yang dilakukan DP dibantu YR.

    “Korban dipukuli di sebuah toilet warung bubur Ampera, kemudian korban dibawa tersangka menuju sebuah tempat untuk konfurmasi masalah tersebut dan menemui seseorang yang bisa jadi saksi yang membenarkan keterangan dirinya tak melakukan hal tersebut, namun
    korban kembali dipukuli, dan semoat dilarikan ke Puskesmas Purbaratu sebelum diantarkan pelaku ke rumahnya di Kota Banjar, selang sehari korban meninggal dunia di RSUD Kota Banjar, papar AKP Fetrizal

    Kemudian Kapolres menegaskan bahwa kasus penganiayaan atau pengeroyokan yang menyebabkan kematian itu bukan merupakan masalah organisasi tetapi persoalan pribadi.

    “Kedua tersangka dikenai pasal 170 tentang pengeroyokan dan atau pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, ” pungkas Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono.

    polres tasikmalaya kota polda jabar
    Jordi Adrian

    Jordi Adrian

    Artikel Berikutnya

    Nekad COD Miras Di Pinggir Jalan, Seorang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Patroli Malam Polsek Cihideung.  Sampaikan Himbauan Kamtibmas
    Polsek Cineam Amankan Pendistribusian Logistik Pilkada di Gudang PPK
    Pastikan Pilkada Lancar, Polsek Sukaratu Bersinergi dengan TNI Amankan Pendistribusian Surat Suara Pilkada dari KPUD Kabupaten Tasikmalaya
    Polsek Cineam Polres Tasik Kota Polda Jabar, Bhabinkamtibmas sambang / silaturahmi ke warga binaan
    Polsek Sukaresik Gelar Pengamanan Pendistribusian Logistik Pilkada dari KPUD Kabupaten Tasikmalaya
    *Polsek Cihideung Polres Tasik Kota Polda Jabar, kegiatan  melaksanakan Patroli Tempat Wisata di Tasikmalaya, Personel Polsek  Cihideung Polres Tasik Kota Polda Jabar, Tingkatkan Patroli Pantau Kegiatan masyarakat di tempat wisata tee jay water boom plaza asia.
    Personel Polsek Kawalu Polres Tasik Kota menggelar kegiatan strong point dengan melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kecelakaan lalu lintas, rawan kemacetan, pusat keramaian serta lokasi sekolah. 
    Polsek Cineam Polres Tasik Kota Polda Jabar, Bhabinkamtibmas sambang / silaturahmi dengan  warga binaanPolsek Cineam Polres Tasik Kota Polda Jabar, Bhabinkamtibmas sambang / silaturahmi dengan  warga binaanPolsek Cineam Polres Tasik Kota Polda Jabar, Bhabinkamtibmas sambang / silaturahmi dengan  warga binaanPolsek Cineam Polres Tasik Kota Polda Jabar, Bhabinkamtibmas sambang / silaturahmi dengan  warga binaan
    Giat Patroli siang Polsek Manonjaya Sambil Sambang dan Silaturahmi Warga Masyarakat Wilayah Manonjaya
    Polsek Sukaresik Tingkatkan Sambang Warga, Jelang Pilkada Serentak 2024, Sampaikan Pesan Kamtibmas 
    Bhabinkamtibmas Kelurahan Cibeuti, Serahkan Bingkisan Ramadhan Kapolres, Untuk Da'i Kamtibmas Polres Tasik Kota
    Pastikan Berjalan Aman, Polsek Karangjaya Pengamanan Sholat Tarawih
    PERSONEL POLSEK SUKARESIK LAKSANAKAN PATROLI MALAM ANTISIPASI KERAWANAN C3  DAN GANGGUAN KAMTIBMAS 
    Bhabinkamtibmas Kel. Sukahurip Polsek Tamansari Laksanakan Giat Sambang Tokoh Masyarakat
    Sambang Siskamling Warga,Patroli Polsek Pagerageung sampaikan pesan kamtibmas

    Ikuti Kami